- Back to Home »
- Edisi 001-1435 H »
- Syariat Islam Solusi Sepanjang Zaman
Posted by : Rian Pratama Amdin
Jumat, 19 September 2014
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sucikanlah bejana-bejana kalian apabila dijilat oleh anjing, hendaklah ia mencucinya sebanyak tujuh kali diawali dengan menggunakan tanah.” (HR: Muslim)
Syariat
islam sangat memperhatikan mashlahat (kebaikan) bagi pemeluknya. Oleh karena
itu, tidaklah Allah dan rasul-Nya memerintahkan sesuatu kecuali perintah itu
mengandung kebaikan yang sangat banyak bagi seorang hamba. Begitu pula
sebaliknya, ketika Allah dan rasul-Nya melarang sesuatu, pasti pelarangan itu
karena terdapat mudharat (sesuatu yang merugikan/berbahaya) bagi seorang hamba.
Dia-lah Allah, Tuhan semesta alam yang mengetahui hati dan pikiran manusia, mengetahui semua yang dibutuhkan dan apa yang berbahaya bagi mereka. Karena Dia-lah yang telah menciptakan mereka.
Sama halnya dengan pabrikan motor, dalam pemakaian produknya, aturan standar pemakaian yang baik adalah mengikuti aturan yang dibuat oleh pabrik perusahan motor tersebut, bukan mengikuti standar pemakaian kendaraan lain, karena perusahaan pembuat motor itu lebih tahu baik buruk produknya dibanding perusahaan lain terhadapnya.
Begitu pula dengan manusia, yang mengetahui baik buruknya adalah yang telah menciptakannya, yaitu Allah Azza wa Jalla dan bukan yang lain. mengikuti perintah dan menjauhi larangan penciptanya adalah fitrah, sedangkan mendahului aturan penciptanya adalah membinasakan diri sendiri.
Dari Mu'adz ibn Jabal radhiyallahu 'anhu dia berkata:
“Dahulu aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas seekor keledai, kemudian dia bersabda,” wahai Mu'adz, apakah engkau tahu hak Allah atas hamba-hamba-Nya dan hak Hamba-hamba-Nya atas Allah? Aku berkata,” Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Dia berkata,” hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah beribadah pada-Nya dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun sedang hak hamba-hamba-Nya atas Allah adalah Allah tidak mengazab mereka bagi siapa yang tidak mempersekutukannya dengan sesuatu apapun.” Aku berkata.” Wahai Rasulullah, bolehkah aku beritakan kabar gembira ini kepada manusia? Dia berkata,” tidak usah, karena itu hanya akan membuat mereka pasrah.” (HR. Bukhari Muslim)
Syaikh ibn Baz rahimahullah ketua Lembaga Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengomentari hadits ini, berkata:
Para ulama rahimahumullah telah menafsirkan makna ibadah dengan makna yang hampir sama, diantaranya adalah apa yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, ”ibadah adalah sebuah nama yang mencakup segala apa yang diridhai dan dicintai oleh Allah Azza wa Jalla dari perkataan ataupun perbuatan yang nampak ataupun tidak nampak.” Ini menunjukkan bahwa ibadah menghendaki adanya ketundukan yang sempurna kepada Allah Ta'ala dari segi perintah, larangan, keyakinan, perkataan dan perbuatan serta hendaknya kehidupan seorang hamba dibangun diatas syariat Allah, menghalalkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang telah diharamkan-Nya. Dia tunduk pada setiap tingkah lakunya, setiap amalan dan setiap gerakan yang ia lakukan kepada Allah Azza wa Jalla serta terlepas dari hawa nafsunya. Tidak dikatakan sebagai seorang hamba ('abid) orang-orang yang tunduk pada Rabb-Nya pada sebagian sisi kehidupannya namun disisi lain dia tunduk pada makhluk-makhluk-Nya. Tidak sempurna keimanan seseorang sampai ia beriman pada Allah dan ridha dengan hukum-Nya serta berhukum dengan hukum-hukum-Nya (di terjemahkan dari situs resmi Syaikh Ibn Baz: http:// www.binbaz.org.sa/mat/8747)
Hukum siapakah yang lebih baik?
Hal yang aneh, ketika manusia ingin lari dari hukum Allah, beranggapan bahwa hukum Allah adalah hukum yang kejam serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Setidaknya, manusia-manusia itu menjawab pertanyaan Allah tentang hukum yang mereka inginkan.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
Dia-lah Allah, Tuhan semesta alam yang mengetahui hati dan pikiran manusia, mengetahui semua yang dibutuhkan dan apa yang berbahaya bagi mereka. Karena Dia-lah yang telah menciptakan mereka.
Sama halnya dengan pabrikan motor, dalam pemakaian produknya, aturan standar pemakaian yang baik adalah mengikuti aturan yang dibuat oleh pabrik perusahan motor tersebut, bukan mengikuti standar pemakaian kendaraan lain, karena perusahaan pembuat motor itu lebih tahu baik buruk produknya dibanding perusahaan lain terhadapnya.
Begitu pula dengan manusia, yang mengetahui baik buruknya adalah yang telah menciptakannya, yaitu Allah Azza wa Jalla dan bukan yang lain. mengikuti perintah dan menjauhi larangan penciptanya adalah fitrah, sedangkan mendahului aturan penciptanya adalah membinasakan diri sendiri.
Dari Mu'adz ibn Jabal radhiyallahu 'anhu dia berkata:
“Dahulu aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas seekor keledai, kemudian dia bersabda,” wahai Mu'adz, apakah engkau tahu hak Allah atas hamba-hamba-Nya dan hak Hamba-hamba-Nya atas Allah? Aku berkata,” Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Dia berkata,” hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah beribadah pada-Nya dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun sedang hak hamba-hamba-Nya atas Allah adalah Allah tidak mengazab mereka bagi siapa yang tidak mempersekutukannya dengan sesuatu apapun.” Aku berkata.” Wahai Rasulullah, bolehkah aku beritakan kabar gembira ini kepada manusia? Dia berkata,” tidak usah, karena itu hanya akan membuat mereka pasrah.” (HR. Bukhari Muslim)
Syaikh ibn Baz rahimahullah ketua Lembaga Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia mengomentari hadits ini, berkata:
Para ulama rahimahumullah telah menafsirkan makna ibadah dengan makna yang hampir sama, diantaranya adalah apa yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, ”ibadah adalah sebuah nama yang mencakup segala apa yang diridhai dan dicintai oleh Allah Azza wa Jalla dari perkataan ataupun perbuatan yang nampak ataupun tidak nampak.” Ini menunjukkan bahwa ibadah menghendaki adanya ketundukan yang sempurna kepada Allah Ta'ala dari segi perintah, larangan, keyakinan, perkataan dan perbuatan serta hendaknya kehidupan seorang hamba dibangun diatas syariat Allah, menghalalkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang telah diharamkan-Nya. Dia tunduk pada setiap tingkah lakunya, setiap amalan dan setiap gerakan yang ia lakukan kepada Allah Azza wa Jalla serta terlepas dari hawa nafsunya. Tidak dikatakan sebagai seorang hamba ('abid) orang-orang yang tunduk pada Rabb-Nya pada sebagian sisi kehidupannya namun disisi lain dia tunduk pada makhluk-makhluk-Nya. Tidak sempurna keimanan seseorang sampai ia beriman pada Allah dan ridha dengan hukum-Nya serta berhukum dengan hukum-hukum-Nya (di terjemahkan dari situs resmi Syaikh Ibn Baz: http:// www.binbaz.org.sa/mat/8747)
Hukum siapakah yang lebih baik?
Hal yang aneh, ketika manusia ingin lari dari hukum Allah, beranggapan bahwa hukum Allah adalah hukum yang kejam serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Setidaknya, manusia-manusia itu menjawab pertanyaan Allah tentang hukum yang mereka inginkan.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Apakah
hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. al-Maidah: 50)
Ibnu Katsir rahimahullah
berkata menafsrkan ayat ini, ”Allah mengingkari orang-orang yang keluar dari
hukum Allah yang mencakup seluruh kebaikan, melarang seluruh keburukan, lebih
adil dari selainnya yang hanya merupakan pendapat-pendapat dan hawa nafsu yang
dibuat oleh orang-orang yang tidak memiliki landasan syariah, sebagaimana
orang-orang jahiliah berhukum dengan kesesatan dan kebodohan dimana mereka
mendasarkan hukum mereka pada pendapat-pendapat dan hawa nafsu.” (Tafsir Ibnu
Katsir, juz 3 hal 131)
Buah dari hukum jahiliyah
Manusia yang melampaui batas selalu malawan fitrah yang Allah ciptakan untuknya. Ketika Allah memberikan nikmat kepadanya berupa hukum yang adil dan bijaksana malah condong pada hawa nafsunya. Akhirnya, hukum yang diagung-agungkan itu hanya menjadi permainan penguasa belaka. Dalam implementasinya hukum-hukum itu tak ubahnya orang-orang yang ingin memadamkan asap bukan memadamkan api ketika terjadi kebakaran, sehingga asap tak kunjung habis namun api justru membesar bersama asap yang makin membumbung tinggi ke angkasa. Apakah praktek hukum itu memberikan efek jera pada pelaku keburukan? Atau korban bertambah banyak?
Adalah Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, ketika menerapkan syariat Islam di negaranya, dunia intenasional pun tidak henti-hentinya mengutuknya. Namun lihatlah bagaimana ia menjawabnya dengan jiwa seorang kesatria, seraya berkata, “mengapa anda harus mengkhawatirkan kami? Mengapa anda tidak mengkhawatirkan anak-anak anda yang ditembak mati di sekolah, atau penjara yang tak mampu lagi menampung banyaknya narapidana, atau tingginya tingkat kriminal, atau tingginya tingkat bunuh diri dan aborsi, dan segala hal yang harusnya anda khawatirkan di negara anda? Sebagian besar agama juga mengecam homoseksual, itu bukan hal yang baru. Anda menyalahkan dan memboikot Muslim saat anda mendengar Islam dan Muslim menyatakan kepercayaannya. Anda menyatakan bahwa itu keliru, itu bodoh.
“Sekali lagi, kembalilah pada hal-hal pada diri anda sendiri yang seharusnya anda khawatirkan! Khawatirkan kebijakan anda tentang legalisasi senjata api, aborsi, dan gaya hidup yang menyebabkan AIDS dan terputusnya generasi selanjutnya,” tambahnya.
(sumber:http://antiliberalnews.com/2014/05/10/jawaban-sultan-brunei-atas-gelombang-fitnah-kafir-barat-terhadap-penerapan-syariat-islam/)
Demikianlah pahlawan yang mengerti maksud dan tujuan syariat islam. Syariat islam datang dengan saddun lidzdzariah (menutup celah) agar orang tidak berani mengulangi perbuatan buruk yang sama. Tidaklah syariat ini datang kecuali dengan maksud yang mulia, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga nasab/keturunan dan menjaga harta. Inilah yang selalu menjadi pokok dalam maqashidu asy syariah (tujuan-tujuan syariat)
Mari menengok sejarah
Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan baik akhir dari umat ini kecuali dengan mengikuti apa yang dilakukan oleh orang-orang baik sebelumnya.” Sejarah telah membuktikan, bahwa kaum muslimin mulia dengan syariat Islam. Berkaca pada Andalus ketika delapan ratus tahun mereka aman dan tentram dengan syariat Islam, sampai-sampai tatkala Andalus direbut kaum nashrani, orang-orang nashrani meridukan masa-masa tatkala negri itu masih dikuasai oleh kaum muslimin karena keadilan dan kebijkasanaan hukumnya. Syariat islam memang indah, kecuali bagi orang-orang yang melampaui batas dan membelok dari fitrahnya.[]
Sumber: Buletin Dakwah al-Balagh edisi 27 Tahun IX Rajab 1435
Buah dari hukum jahiliyah
Manusia yang melampaui batas selalu malawan fitrah yang Allah ciptakan untuknya. Ketika Allah memberikan nikmat kepadanya berupa hukum yang adil dan bijaksana malah condong pada hawa nafsunya. Akhirnya, hukum yang diagung-agungkan itu hanya menjadi permainan penguasa belaka. Dalam implementasinya hukum-hukum itu tak ubahnya orang-orang yang ingin memadamkan asap bukan memadamkan api ketika terjadi kebakaran, sehingga asap tak kunjung habis namun api justru membesar bersama asap yang makin membumbung tinggi ke angkasa. Apakah praktek hukum itu memberikan efek jera pada pelaku keburukan? Atau korban bertambah banyak?
Adalah Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, ketika menerapkan syariat Islam di negaranya, dunia intenasional pun tidak henti-hentinya mengutuknya. Namun lihatlah bagaimana ia menjawabnya dengan jiwa seorang kesatria, seraya berkata, “mengapa anda harus mengkhawatirkan kami? Mengapa anda tidak mengkhawatirkan anak-anak anda yang ditembak mati di sekolah, atau penjara yang tak mampu lagi menampung banyaknya narapidana, atau tingginya tingkat kriminal, atau tingginya tingkat bunuh diri dan aborsi, dan segala hal yang harusnya anda khawatirkan di negara anda? Sebagian besar agama juga mengecam homoseksual, itu bukan hal yang baru. Anda menyalahkan dan memboikot Muslim saat anda mendengar Islam dan Muslim menyatakan kepercayaannya. Anda menyatakan bahwa itu keliru, itu bodoh.
“Sekali lagi, kembalilah pada hal-hal pada diri anda sendiri yang seharusnya anda khawatirkan! Khawatirkan kebijakan anda tentang legalisasi senjata api, aborsi, dan gaya hidup yang menyebabkan AIDS dan terputusnya generasi selanjutnya,” tambahnya.
(sumber:http://antiliberalnews.com/2014/05/10/jawaban-sultan-brunei-atas-gelombang-fitnah-kafir-barat-terhadap-penerapan-syariat-islam/)
Demikianlah pahlawan yang mengerti maksud dan tujuan syariat islam. Syariat islam datang dengan saddun lidzdzariah (menutup celah) agar orang tidak berani mengulangi perbuatan buruk yang sama. Tidaklah syariat ini datang kecuali dengan maksud yang mulia, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga nasab/keturunan dan menjaga harta. Inilah yang selalu menjadi pokok dalam maqashidu asy syariah (tujuan-tujuan syariat)
Mari menengok sejarah
Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidak akan baik akhir dari umat ini kecuali dengan mengikuti apa yang dilakukan oleh orang-orang baik sebelumnya.” Sejarah telah membuktikan, bahwa kaum muslimin mulia dengan syariat Islam. Berkaca pada Andalus ketika delapan ratus tahun mereka aman dan tentram dengan syariat Islam, sampai-sampai tatkala Andalus direbut kaum nashrani, orang-orang nashrani meridukan masa-masa tatkala negri itu masih dikuasai oleh kaum muslimin karena keadilan dan kebijkasanaan hukumnya. Syariat islam memang indah, kecuali bagi orang-orang yang melampaui batas dan membelok dari fitrahnya.[]
Sumber: Buletin Dakwah al-Balagh edisi 27 Tahun IX Rajab 1435

Posting Komentar